Batalyon PKTJ Mempersembahkan Tiga Esai Terbaik Taruna MKTJ B Muda Semester 2
Dalam mensukseskan program Batalyon PKTJ dibidang pendidikan dan untuk mempertajam sikap analisis Taruna PKTJ, Batalyon PKTJ mempersembahkan tiga esai terbaik dari Taruna Muda kelas MKTJ A Semester 2 yang bertemakan "Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Zero Accident", antara lain:
1. M. Zaki "Zero Accident Taruna Perhubungan"
2. Akhmad Bustomi "Wujudkan Indonesia Selamat"
3. Cahya Putra Dinata "Kampanye sebagai Pestisida Kecelakaan di Jalan Raya"
Berikut merupakan esai terbaik yang dapat dilihat, sebagai berikut:
1. ZERO ACCIDENT TARUNA PERHUBUNGAN
Kecelakaan adalah suatu peristiwa dimana terdapat korban dan menyebabkan kerugian baik kerugian secara material ataupun kerugian secara fisik. Di negara Indonesia angka kematian akibat kecelakaan tercatat lebih tinggi dibanding kematian akibat penyakit, bahkan kematian yang terjadi akibat kecelakaan di jalan raya saat ini di dominasi oleh usia produktif yaitu 16-30 tahun.
Berdasarkan data Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas di indonesia pada tahun 2015 tercatat mencapai 98,970 kejadian dengan korban meninggal mencapai 26,495. Dengan demikian jika dihitung rata-rata maka setiap hari nya terdapat 72 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Ada banyak hal yang menyebabkan kecelakaan. Antara lain :
1. Kondisi tubuh yang terlalu lemah
2. Kelebihan kapasitas angkut
3. Kondisi tubuh yang sedang sakit
4. Kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai
5. Menggunakan telpon saat berkendara
6. Tidak disiplin dalam mematuhi rambu lalu lintas
7. Tidak menghargai pengguna jalan lain
Selain beberapa faktor tersebut faktor penyebab kecelakaan yang lain adalah kelalaian dari pengguna jalan lain. Ada beberapa faktor pencegah terjadi nya kecelakaan, menurut pasal 226 uu no 22 tahun 2009 ttg lalin:
1. Untuk penecagahan kecelakaan lalu linta dilaksanakan melalui
a.partisipasi para pemangku kepentingan
b.pemberdayaan masyarakat
c.penegakan hukum
d.kemitraan global
2. Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pola penahapan yang meliputi program jangka pendek! jangka menengah dan jangka panjang.
3. Penyusunan program pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dilakukan oleh forum Lalu Lintas dan angkutan jalan di bawah koordinasi Kepolisian negara republik indonesia.
Oleh karena itu sebagai pengguna jalan yang cerdas kita harus mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati dalam berkendara agar tercipta suatu berkendara yang aman dan nyaman. Selain itu ada beberapa faktor pencegah terjadi nya kecelakaan.
2. WUJUDKAN INDONESIA SELAMAT
Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita kecelakaan lalu lintas di Indonesia baik melalui media elektronik maupun media cetak. Kecelakaan lalu lintas adalah sesuatu yang sangat sering terjadi di sekitar kita. Kecelakaan tidak hanya dapat terjadi akibat kelalaian kita saja, namun bisa juga karena kelalaian orang lain yang sama-sama menggunakan jalan umum yang sama dengan kita. Akhir akhir ini juga banyak pemuda indonesia yang meninggal dunia di usia yang sangat muda karena kecelakaan lalu lintas, Faktanya Indonesia menjadi negara ketiga di Asia di bawah Tiongkok dan India dengan total 38.279 total kematian akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2015. Meskipun Indonesia secara data memang menduduki peringkat ketiga namun dilihat dari presentase statistik dari jumlah populasi, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan angka kematian 0,015 persen dari jumlah populasi di bawah Tiongkok dengan presentase 0,018 persen dan India 0,017 persen. Melihat besarnya angka kematian akibat kecelakaan di indonesia maka dari itu kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia harus berusaha mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan yang mungkin disebabkan oleh kelalaian diri kita serta mengajak orang lain untuk turut serta menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman demi kebaikan bersama.
Beberapa hal yang sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas biasanya kurang siapnya pengendara ketika sebelum atau sudah di lalu lintas. Contohnya adalah kurangnya pengecekan kendaraan sebelum di gunakan, kurangnya istirahat ketika akan berkendara, tidak taat dengan rambu-rambu yang ada dan masih banyak lainya.
Oleh karena itu kita sebagai generasi muda harus menanggulangi hal tersebut guna mengurangi, mencegah dan menghilangkan kecelakaan di lalu lintas. Caranya adalah dengan memulai dari diri kita sendiri mulai dari hal kecil yaitu menaati aturan di lalu lintas dan memberikan contoh perilaku lalu lintas kepada pengguna jalan lainya, jika itu sudah baru kita memberikan pengarahan kepada masyarakat mulai dari usia dini dengan cara sosialisasi keselamatan, kampanye keselamatan dan membuat poster atau selebaran tentang keselamatan di lalu lintas untuk di tempel di titik titik tertentu supaya masyarakat lebih tahu lagi pentingnya keselamatan di lalu lintas dan akhirnya terciptalah Zero Accident.
3. KAMPANYE SEBAGAI PESTISIDA KECELAKAAN DI JALAN RAYA
Dari seluruh kecelakaan yang terjadi di jalan raya, faktor kelalaian manusia dalam berkendara (human error) memiliki kontribusi paling tinggi, yaitu mencapai (80-90)%. Sisanya merupakan faktor dari ketidaklaikan sarana kendaraan (5-10)% dan kerusakan infrastruktur jalan (10-20)%. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, Kamis (17/2) di bundaran HI, Jakarta. Human error merupakan salah satu faktor dari kecelakaan yang terjadi di jalan raya, dimana hal tersebut disebabkan oleh pengguna jalan itu sendiri. Ada beberapa faktor penyebab human error, antara lain adalah pengetahuan yang tidak memadai, kurangnya pendidikan dan pelatihan, kurangnya imajinasi/tinjauan ke masa depan, kurangnya wibawa dalam mengambil keputusan, kepercayaan/ketergantungan pada pihak lain, ketidaktahuan, kelalaian, kecerobohan dan kurangnya kemampuan untuk berkomunikasi. Menurut saya hal yang bisa dilakukan kita sebagai generasi muda yang peduli akan keselamatan perlu mengadakan kampanye keselamatan jalan kepada pengguna jalan tentang human error untuk mewujudkan terciptanya “ZERO ACCIDENTS”.
Kampanye keselamatan jalan yaitu suatu kegiatan penyampaian pesan yang terencana dan dilakukan oleh organisasi atau kelompok tertentu dan dalam waktu tertentu dengan tujuan dapat memberi efek terhadap masyarakat atau audience mengenai keselamatan jalan. Jadi sistematis pelaksanannya yaitu kita mengumpulkan masyarakat pengguna jalan disuatu tempat kemudian kita memberikan pembekalan berupa kuliah umum dengan materi seputar keselamatan di jalan raya. Materi tersebut dapat kita peroleh dari UU No.22 Tahun 2009. Dengan mengadakan kampanye keselamatan jalan, kita dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat tentang keselamatan jalan berdasarkan isi UU No.22 Tahun 2009. Dari mulai peraturan yang harus dipatuhi pengguna jalan, penanggung jawab atas terjaminnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, pengkajian masalah keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta manajemen keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga masyarakat memiliki bekal pengetahuan yang memadai untuk menjadi pengguna jalan yang cerdas. Jika hal itu terwujud, maka kita dapat meminimalisir kecelakan di jalan raya yang disebabkan oleh human error dalam rangka mewujudkan “ZERO ACCIDENTS”.
Menyadarkan pengguna jalan agar sadar akan pentingnya keselamatan jalan tentu bukanlah hal yang mudah apalagi hal ini menyangkut banyak orang dengan jenis kesibukan yang berbeda-beda. Penyebab kecelakaan yang terjadi di jalan raya, baik kecelakaan ringan, sedang maupun berat tidak luput dari peran serta semua pihak. Oleh karena itu, dibutuhkan peran dan partisipasi dari banyak pihak untuk mewujudkan terciptanya “ZERO ACCIDENTS”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar